
BATUBARA l Ersyah.com l Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, membantah seluruh tuduhan yang disampaikan sejumlah aktivis hukum, insan pers, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil melalui deklarasi “Piagam Batubara” yang berisi mosi tidak percaya serta tuntutan reformasi total terhadap lembaga pemasyarakatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi damai yang berlangsung, Senin (15/6) di Depan Pagar Lapas Labuhan Ruku.Kabupaten Batubara.
Menurut Hamdi, delapan poin dugaan pelanggaran yang dimuat dalam petisi tersebut tidak didukung bukti konkret dan tidak mencerminkan kondisi faktual di dalam lapas.
“Tuduhan yang disampaikan hanya berupa dugaan yang belum terverifikasi dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat,”ucapnya.
Menanggapi tuduhan adanya peredaran narkoba di dalam lapas, Hamdi memastikan tidak ada praktik tersebut di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.
Ia menyebut pihaknya secara rutin menggelar razia kamar hunian sedikitnya dua kali setiap pekan, termasuk razia gabungan bersama aparat penegak hukum.
Selain itu, tes urine terhadap petugas maupun warga binaan juga dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Terkait dugaan penggunaan telepon genggam ilegal serta keluar masuknya pihak luar tanpa pengawasan, pihak lapas menegaskan sistem pengamanan berjalan ketat melalui pemeriksaan identitas pengunjung, pengawasan petugas, dan pemantauan CCTV di sejumlah titik strategis.
Untuk kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, lapas menyediakan layanan Wartelsuspas yang resmi dan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hamdi juga membantah tuduhan adanya pungutan liar, jual beli fasilitas, hingga perlakuan khusus terhadap warga binaan.
Ia menegaskan, seluruh layanan pemasyarakatan, mulai dari kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat, hingga cuti bersyarat diberikan tanpa biaya.
“Seluruh layanan diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Terkait kualitas makanan warga binaan, pihak lapas memastikan penyediaan makanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan memperhatikan kualitas bahan, proses pengolahan, dan penyajian.
Mengenai dugaan kematian seorang warga binaan yang menjadi sorotan publik, pihak lapas menyatakan kasus tersebut telah diklarifikasi secara terbuka dan ditangani sesuai prosedur.
Lapas mengaku telah memberikan informasi kepada keluarga serta instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas berbagai tuduhan yang beredar, Lapas Labuhan Ruku mengajak masyarakat untuk mengedepankan fakta dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Meski menghadapi kritik dan tuntutan dari sejumlah elemen masyarakat, pihak lapas menegaskan terus menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan berintegritas.(mn)









