Warga Bandar Pulau Desak Perbaikan Jalan, Pemkab Asahan Janji Mulai Aspal Agustus 2026

Asisten 1 Bindang Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Azmy Ismail didampingi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agus Jaka Putra Ginting saat menyambut massa AMPB di depan Kantor Bupati Asahan.(Ersyah/PMN10)

ASAHAN l Ersyah.com l Desakan masyarakat terkait kerusakan jalan di Kecamatan Bandar Pulau akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB), Pemkab memastikan perbaikan dan pengaspalan jalan penghubung antar-desa telah masuk dalam rencana anggaran tahun berjalan dan ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus 2026.

Kepastian itu disampaikan Bupati Asahan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Azmy Ismail, yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Agus Jaka Putra Ginting, saat menerima massa aksi di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (15/6/2026).

Dalam aksi AMPB menyoroti kondisi jalan yang rusak dan dinilai telah lama menghambat mobilitas masyarakat.

Selain menyulitkan akses transportasi, kerusakan infrastruktur tersebut juga dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi warga di wilayah Bandar Pulau.

Usai bertemu pemerintah daerah, massa melanjutkan audiensi ke DPRD Asahan.

Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, bersama pimpinan dan anggota dewan menyatakan siap mengawal realisasi program tersebut.

DPRD juga berencana menggelar rapat koordinasi dengan instansi teknis agar proyek perbaikan jalan menjadi prioritas pembangunan daerah.

Meski telah menerima janji pelaksanaan pada Agustus mendatang, warga berharap pemerintah tidak hanya berhenti di atas kertas. Mereka meminta agar proses perbaikan benar-benar direalisasikan sesuai jadwal mengingat kondisi jalan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib hingga selesai dibawa pengamanan Satpol PP Kabupaten Asahan bersama Polres Asahan tanpa adanya gangguan keamanan maupun insiden selama kegiatan berlangsung.(PMN10)