Empat Orang Terpental ke Aspal Dalam Laga Kambing di Sergai

Sepeda motor Vario BK 4254 MBG ringsek usai laga kambing dengan Honda Beat tanpa plat.(Foto. Humas Pol Sergai)

SERGAI l Ersyah.com l Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dua sepeda motor terlibat tabrakan frontal atau laga kambing di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.00 Wib.

Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 4254 MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Desa Sei Bamban, berboncengan dengan Akka Arianto (20), warga Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai HA (15) bersama AI (15), keduanya warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas AKP Gokma Silitongabersama Unit Gakkum terlihat kecelakaan diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengendara Honda Vario.

“Pengendara Honda Vario datang dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao diduga kurang berkonsentrasi sehingga kendaraan melebar ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Beat. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,”kata AKP Bringin Jaya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, benturan keras di bagian depan kedua kendaraan membuat seluruh pengendara dan penumpang terpental ke badan jalan.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun empat orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultan Sulaiman.

Dimas mengalami lebam pada mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet di kedua tangan.

Akka Arianto mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan. Sementara HA mengalami luka lecet pada lutut kanan dan bibir atas serta lebam pada mata kiri. AI mengalami luka lecet pada pipi dan lutut kiri serta lebam pada kelopak mata.

“Hasil pemeriksaan petugas, seluruh korban diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara. Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih berusia 15 tahun tidak memiliki SIM maupun STNK yang sah,”jelas AKP Bringin.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp2 juta. Kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai untuk kepentingan penyelidikan.

“Kita mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur demi mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi merenggut nyawa,”pesan AKP Bringin.(Zei)