
MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengarahkan penghentian seluruh pungutan retribusi langsung kepada wisatawan di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.
“Langkah ini diambil untuk mengakhiri praktik pungutan berlapis yang menghambat pertumbuhan sektor pariwisata,”kaya Gubernur Bobby di rapat bersama Pemerintah Kabupaten Karo,Kamis (18/6/2026) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Bobby menawarkan dua skema penyelesaian. Pertama, menghapus seluruh retribusi yang dibebankan kepada pengunjung dan mengalihkan beban ke pelaku usaha melalui penyesuaian tarif layanan.
Kedua, mempertahankan retribusi dengan sistem pengelolaan yang lebih ketat guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bobby menegaskan pihaknya lebih condong memilih opsi pertama.
“Setelah kita diskusi tadi, kita lebih ke opsi pertama. Tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo naik kelas. Kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya meredup, padahal sempat ramai sekali,”ucap Bobby.
Menurutnya, persoalan pungutan di kawasan wisata tersebut tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada masyarakat. Ia menilai kebiasaan melakukan pungutan muncul karena sebelumnya pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa.
“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya pemerintah daerah juga melakukan pungutan. Jadi masyarakat belajar dari situ. Tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,”ujarnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Sumut siap membantu Pemerintah Kabupaten Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung apabila skema penghapusan retribusi diterapkan.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penghapusan pungutan.
Ia memastikan seluruh unsur pemerintah daerah bersama Forkopimda akan melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Antonius menegaskan, tidak akan ada lagi pungutan di kawasan pemandian air panas selama proses pembahasan berlangsung hingga jawaban resmi Pemkab Karo disampaikan kepada Gubernur Sumut pada Senin (21/6/2026)..
“Dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas. Kami, TNI, Polri, dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari. Bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,”tegas Antonius.
Keputusan penghentian pungutan tersebut menjadi langks wal penataan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Karo yang selama ini kerap dikeluhkan wisatawan akibat banyaknya pungutan di lapangan.
Kegiatan diberharapkan kebijakan dapat mengembalikan daya tarik wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan.(red01)









