Transformasi Digital Sumut Dipercepat, Layanan Publik Tak Jalan Sendiri

Asisten Administrasi Umum Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib saat membuka Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Regional Sumatera Tahun 2026.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui penguatan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ini untuk mengintegrasikan layanan publik, memperbaiki tata kelola data, meningkatkan kompetensi SDM digital, serta membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,”kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution saat membuka Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Regional Sumatera Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (29/6/2026) di Adora Convention, Medan.

Menurut Suib, transformasi digital menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel.

“Keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, sederhana, berkualitas, dan terpercaya,”ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mempercepat implementasi pemerintahan digital di seluruh instansi. Untuk itu, OPD didorong memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Suib juga mengapresiasi Kementerian PANRB yang menunjuk Sumatera Utara sebagai tuan rumah pendampingan penerapan kebijakan pemerintah digital bagi pemerintah daerah se-Regional Sumatera.

Kegiatan bagian dari persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menegaskan keberhasilan transformasi digital ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan layanan yang mudah diakses, terintegrasi, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah mampu menyusun perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional, mengoptimalkan pemanfaatan data, memperkuat keamanan informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan transformasi digital dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif, responsif, dan terpercaya,”katanya.

Turut hadir para sekretaris daerah kabupaten, dan kota se-Regional Sumatera, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kepala Biro Organisasi, serta perangkat daerah yang membidangi transformasi digital.(red01)