APBD Sumut Surplus Rp521 Miliar, SiLPA Tembus Rp532 Miliar

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Gubernur,H.Surya menyerahkan Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2025 kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus didampingi para Wakil Ketua.(Foto.Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengklaim pengelolaan keuangan daerah tetap berada di jalur positif setelah APBD Sumut tahun Anggaran 2025 ditutup dengan surplus Rp521,494 miliar.

Namun, di balik surplus tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut juga gagal mencapai target pendapatan dan menyisakan anggaran belanja yang tidak terserap hingga hampir Rp1 triliun.

Laporan itu disampaikan Muhammad Bobby Afif Nasution saat menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026).

Data yang dipaparkan menunjukkan realisasi pendapatan daerah hanya mencapai Rp12,027 triliun atau 95,87 persen dari target Rp12,546 triliun.

Sementara realisasi belanja tercatat Rp11,505 triliun atau 92 persen dari pagu Rp12,507 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja itu menghasilkan surplus sebesar Rp521,494 miliar. Ditambah pembiayaan netto sebesar Rp10,992 miliar, Pemprov Sumut menutup tahun anggaran dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp532,486 miliar.

Surplus tersebut menjadi salah satu indikator yang diklaim pemerintah sebagai keberhasilan menjaga kesehatan fiskal daerah.

Namun, besarnya SiLPA juga membuka ruang evaluasi terhadap efektivitas penyerapan anggaran, terutama di tengah masih banyaknya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bobby lebih banyak menyoroti capaian administratif berupa keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, opini tersebut merupakan yang ke-12 kali diraih Pemprov Sumut secara berturut-turut sejak laporan keuangan tahun anggaran 2014.

“Ini menjadi prestasi yang patut disyukuri,”kata Bobby.

Meski demikian, opini WTP bukanlah ukuran keberhasilan pembangunan maupun efektivitas penggunaan anggaran. Opini tersebut hanya menyatakan laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi dan tidak otomatis mencerminkan kualitas belanja maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Bobby mengakui pengelolaan keuangan daerah harus terus diperbaiki melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan dihadiri Wakil Gubernur H.Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Sumut.(red01)