
BINJAI l Ersyah.com l Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan XII Binjai-Langkat melakukan kegiatan Reses Tahun Sidang II 2025–2026, Senin (6/7/2026) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Binjai.
Pertemuan tersebut bukan hanya menyusun agenda kunjungan reses, tetapi juga menjadi pintu awal bagi DPRD untuk menguji sejauh mana program pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar berjalan di lapangan dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut sekaligus Ketua Tim OPD Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap memaparkan, sejumlah program yang sedang berjalan di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Berdasarkan data OPD, Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya memiliki paket pekerjaan di sektor infrastruktur, air minum, dan pengelolaan sumber daya alam.
Sementara Dinas Pendidikan tengah menjalankan dua kegiatan prioritas.
Namun, paparan tersebut menjadi bahan awal bagi DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap efektivitas penggunaan anggaran.
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Ajie Karim menyebut, reses kali ini tidak berhenti pada seremonial kunjungan daerah pemilihan.
Menurutnya, DPRD akan mengawal secara langsung pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita ingin memastikan apakah penggunaan anggaran oleh para pimpinan OPD ini sudah mencakup secara maksimal atau belum. Kita tidak mencari-cari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan demi perbaikan pelayanan ke depan agar masyarakat Langkat dan Binjai benar-benar merasakan manfaatnya,”ucap Ajie Karim.
Ia mengatakan, sinergi antara DPRD dan OPD harus menghasilkan pembangunan yang terukur, mulai dari penanganan banjir, pembangunan jalan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Ajie juga mengingatkan agar capaian administratif tidak dijadikan ukuran tunggal keberhasilan pemerintah daerah.
Sebab menurutnya, predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus sejalan dengan kualitas pembangunan dan realisasi program di lapangan.
“Predikat WTP tentu menjadi kebanggaan, tetapi yang lebih penting adalah masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan dan manfaat dari setiap rupiah APBD yang digunakan,”ujarnya.
Usai pertemuan serimoni, rombongan DPRD bersama OPD langsung meninjau panti jompo di bawah naungan Dinas Sosial sebagai lokasi pertama dalam rangkaian reses lima hari di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepala OPD Pemprov Sumut, perwakilan BUMD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, UPT Samsat Binjai dan Langkat, PT Aneka Industri dan Jasa, serta Bank Sumut Cabang Stabat.(red01)









