.
MEDAN l Ersyah.com l Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong penguatan tata kelola penyiaran yang adaptif guna menjawab tantangan konvergensi digital.
Langkah untuk menjaga ekosistem informasi tetap demokratis, berkualitas, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Porman Mahulae, mewakili Kepala Diskominfo Sumut Erwin Harahap, saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertema Transformasi Penyiaran di Era Konvergensi Digital, Rabu (15/7/2026) yang digelar DPD GMNI Sumut di Medan.
Porman mengatakan, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses informasi, dengan media sosial menjadi salah satu sumber utama.
Karena itu, regulasi dan tata kelola penyiaran harus mampu menjangkau platform digital agar ruang informasi tetap sehat, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan tentang penguatan literasi digital serta kolaborasi antara pemerintah, regulator, media, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk mewujudkan ekosistem penyiaran yang adaptif, demokratis, berkualitas, dan tetap menjunjung nilai budaya lokal.
Dalam diskusi tersebut, Syam Firdaus Jafba menyebut konvergensi digital memperluas akses informasi, namun juga memunculkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, dan ancaman terhadap konten lokal.
Untuk itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta perlindungan terhadap budaya lokal.
Sementara itu, akademisi Fadhil Fahlevi Hidayat menilai transformasi penyiaran merupakan konsekuensi perkembangan teknologi yang membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses informasi sekaligus berpartisipasi aktif di ruang digital.(red01)









