Pemprov Sumut Targetkan Asahan, Tanjungbalai dan Labura Bebas ODGJ

 

MEDAN l Ersyah.com lPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labura menjadi wilayah bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Program ini bertujuan mempercepat penanganan ODGJ sekaligus menghapus praktik pemasungan di masyarakat.

Direktur RSJ Prof.Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati menjelaskan, tim mulai turun ke tiga daerah tersebut pekan ini untuk mengevakuasi ODGJ yang masih dipasung keluarga.

“Selama ini mereka dipasung agar tidak meresahkan masyarakat, padahal tindakan itu dilarang dan tidak dibenarkan,”ujarnya, di Medan, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, program bebas pasung didukung layanan transportasi khusus yang menjemput pasien ke RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem untuk menjalani rehabilitasi psikososial (daycare). Program ini bekerja sama dengan RSU Haji Medan dan sejumlah rumah sakit daerah.

Selama mengikuti daycare, pasien mendapat pembinaan kerohanian, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan bercocok tanam dan budidaya maggot sebagai bekal kemandirian. Hasil karya pasien juga dipamerkan di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).

Untuk mendukung layanan antar-jemput pasien, RSJ bekerja sama dengan Baznas melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna pengadaan kendaraan operasional. Saat ini layanan masih didukung satu unit kendaraan.

Sri menegaskan, ODGJ tetap memiliki kemampuan untuk berkarya karena gangguan jiwa tidak mengurangi kecerdasan. Dengan pengobatan dan rehabilitasi yang tepat, pasien dapat kembali beraktivitas dan bersosialisasi.

Selain program bebas pasung, RSJ juga akan mendeteksi dini kesehatan mental bagi anak dan remaja agar gangguan kejiwaan dapat ditangani lebih cepat.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut Hery Valona Bonatua Ambarita mengatakan, sebanyak 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota telah mendapatkan penanganan. Program tersebut merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut.

“Di Tanjungbalai, dari lima ODGJ yang dipasung kini tinggal dua orang yang belum bersedia dibawa keluarganya ke rumah sakit jiwa. Padahal mereka harus mendapatkan pelayanan sesuai standar,”ucap Hery.(MY/red01)