Diduga Jadi Sarang Sabu, Gubuk di Batubara Dibongkar dan Dibakar Warga

Foto Barang bukti sabu dan gubuk yang di bakar.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Polsek Lima Puluh bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Pada Kamis malam (23/7/2026) sekitar pukul 23.45 Wib, personil Polsek Lima Puluh melakukan pengamanan saat masyarakat membongkar dan membakar gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Dusun IV Desa Simpang Dolok dan Dusun VI Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Wira Hidayat bersama personil Polsek Lima Puluh. Turut hadir Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Simpang Dolok Nasrullah, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, serta beberapa alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, Polres Batubara terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Batubara yang aman.(mn)