Ombudsman Mulai Penilaian Pelayanan Publik di Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama rombongan anggota Ombudsman RI, Syafridah R Rasahan berjalan menuju ruang aula Raja Inal Siregar dalam entry meeting tahun 2026.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membuka entry meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan diikuti pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan instansi vertikal sebagai bentuk dimulainya penilaian kepatuhan pelayanan publik serta survei kepuasan masyarakat.

Gubernur Bobby meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan entry meeting Ombudsman sebagai instrumen evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja, pengelolaan pengaduan, kapasitas aparatur, dan standar pelayanan.

Menurutnya, evaluasi harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Meski Pemprov Sumut tahun sebelumnya meraih predikat Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau), Bobby menyebut, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran berpuas diri.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi agar pelayanan publik terus meningkat dan merata,ucapnya.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan, keterbatasan fiskal menjadi tantangan utama pelayanan publik tahun ini. Karena itu, diperlukan kolaborasi agar kualitas layanan tetap terjaga di tengah efisiensi anggaran.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Herdensi Adnin menyampaikan, penilaian dan survei kepuasan masyarakat akan berlangsung pada Agustus–November 2026.

Hasilnya akan diumumkan pada Desember sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

Kegiatan turut dihadiri bupati/wali kota se-Sumut, unsur Forkopimda, perwakilan kementerian dan lembaga, Kepala Kantor Perwakilan BPN Sumut Nugraha, serta Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap.(red01)