Rapat PAKEM Batubara Waspadai Penyimpangan dan Tawuran

 

Pimpinan Lintas instansi usai melaksanakan rapat PAKEM diabadikan bersama (Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Batubara tahun 2026.

Pertemuan tidak hanya membahas pengawasan terhadap aliran kepercayaan, tetapi juga menyoroti meningkatnya persoalan sosial seperti kenakalan remaja dan kekerasan seksual terhadap anak.

Rapat digelar di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu (29/7/2026), dihadiri unsur pemerintah kabupaten  Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, FKUB, MUI, serta instansi terkait.

Dalam forum tersebut, Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Tukkar Lunggun Simamora mengingatkan, pertemuan lintas instansi seperti ini tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial semata.

Ia mengatakan, perlunya tindak lanjut nyata melalui koordinasi dan pengawasan bersama, baik terhadap potensi penyimpangan aliran kepercayaan maupun persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain isu pengawasan aliran kepercayaan, AKP Tukkar mengungkapkan tentang maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang tua kandung serta kenakalan remaja berupa aksi tawuran yang terjadi di wilayah Tanjung Tiram.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

Senada dengan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batubara, Oppon Siregar menyampaikan, rapat PAKEM telah berulang kali dilaksanakan, namun belum memiliki tindak lanjut yang konkret.

Ia berharap setiap hasil rapat dapat diteruskan kepada Kejaksaan sebagai bahan pelaporan kepada pimpinan sekaligus dasar langkah pengawasan berikutnya.

Perwakilan BIN Daerah Sumatera Utara (Sumut) juga meminta agar data hasil deteksi yang dimiliki Kejaksaan dapat dibagikan kepada seluruh unsur tim sehingga proses monitoring di lapangan dapat dilakukan secara terpadu.

Sementara itu, perwakilan Kodim 0208/Asahan menyebut, pertukaran data antar instansi sebagai tolak ukur bersama untuk mengambil keputusan.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa pihaknya telah lama melakukan pemantauan terhadap berbagai aktivitas organisasi kemasyarakatan yang menjadi perhatian, sebagai bagian dari tugas monitoring sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditempat yang sama, FKUB Kabupaten Batubara menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja serta memperkuat kerukunan umat beragama.

Pembahasan rapat berlangsung intens terkait pengawasan aliran kepercayaan, aparat tetap mengingatkan agar setiap penilaian terhadap suatu kelompok dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat juga menegaskan bahwa fungsi PAKEM adalah sebagai wadah koordinasi, pertukaran informasi, pemecahan persoalan, dan pengawasan secara terpadu.

Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat aliran kepercayaan yang dinyatakan dilarang Pemerintah Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Batubara.

“Terkait pengawasan aliran kepercayaan di daerah masih nihil, namun kewaspadaan dan koordinasi lintas instansi terus ditingkatkan,”ucap AKP Tamba.(mn)