
BATUBARA l Ersyah.com l Satnarkoba Polres Batubara bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memuat dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Selasa (28/7/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 13.30 Wib berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/285/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Langkah tersebut merupakan respons atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika.
Operasi dipimpin KBO Satnarkoba Polres Batubara, Ipda A. Murphi, didampingi Ipda Juber R. Simanjuntak, Ipda Harri Nasution, personel Satresnarkoba, serta personel Polsek Air Putih.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personil menerima arahan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur.
Tim kemudian melakukan penyisiran di sebuah rumah di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, yang disebut dalam video viral sebagai lokasi dugaan aktivitas narkotika.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan indikasi adanya aktivitas tersebut.
Rumah yang menjadi sasaran digeledah dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni. Petugas juga menyisir area sekitar, tetapi tidak menemukan narkotika, alat hisap, plastik klip transparan, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba meskipun tidak menemukan apa yang ada di video, penindakan tersebut sebagai bukti setiap informasi yang berkembang di masyarakat kepolisian tetap menindaklanjuti.
“Kami terus melakukan penyelidikan apabila ditemukan informasi baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika. Laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas AKP Arifin.
Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman.
“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi yang akurat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.(mn)









