
BATUBARA l Ersyah.com l Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Batubara, Satnarkoba menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan ganja dalam penggerebekan di Dusun V, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.15 Wib.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Personil Satnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan seorang pria inisial E (48), warga Kecamatan Lima Puluh.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti meliputi satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 4,60 gram, tiga bungkus kertas koran berisi ganja kering dengan berat bruto 246 gram, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit timbangan elektronik, kertas sigaret, gunting, satu unit telepon genggam, serta uang tunai diduga berasal dari aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, E dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Seluruh barang bukti akan diuji di laboratorium forensik sebagai bagian dari proses pembuktian,”kata Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menjawab wartawan, Jumat (31/7/2026).
AKP Arifin Purba menegaskan, jajaran Polres Batubara terus berupaya mempersempit ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang terlibat serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,”pitanya.
AKP Arifin Purba juga menegaskan terus memburu pelaku peredaran narkoba hingga ke akar jaringan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan.
“Kami terus berupaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,”tukasnya.(mn)









