
ASAHAN l Ersyah.com l Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus Sirait, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan segera menghadirkan Rumah Anak sebagai pusat rehabilitasi bagi anak korban kekerasan.
Desakan tersebut disampaikan saat bertemu Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto,Senin (3/8/2026) di Kantor Wakil Bupati.
Pertemuan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, serta Ketua LPPAI Kabupaten Asahan.
Perempuan itu menitikberatkan pada penguatan sinergi dalam menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak anak di daerah.
Agustinus menegaskan, kunjungannya ke Asahan bukan hanya agenda silaturahmi, tetapi untuk memastikan upaya perlindungan anak semakin diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan Komnas Anak RI.
“Kami hadir untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program perlindungan anak serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Asahan,”ucapnya.
Menurut Agustinus, keberadaan Rumah Anak menjadi kebutuhan mendesak karena dapat berfungsi sebagai pusat rehabilitasi bagi anak korban kekerasan, mulai dari pendampingan psikologis hingga pemulihan secara menyeluruh.
Menanggapi usulan tersebut, Wabup Asahan Rianto menyambut positif gagasan Komnas Anak RI dan mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap perlindungan anak di Asahan.
“Kami berterima kasih atas perhatian Komnas Anak RI. Masukan yang disampaikan sangat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanganan kasus kekerasan terhadap anak,”kata Rianto.
Terkait pembangunan Rumah Anak, Rianto menyatakan pemerintah daerah membuka peluang untuk merealisasikannya.
Namun, kata Rianto, usulan tersebut akan dikaji terlebih dahulu agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan kemampuan daerah.
“Insyaallah akan kami upayakan, namun harus dipelajari terlebih dahulu agar realisasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut, Pemkab Asahan dan Komnas Anak RI sepakat memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan berpihak kepada anak, sekaligus meningkatkan kualitas penanganan terhadap korban kekerasan di Kabupaten Asahan.(PMN10)









