
BATUBARA l Ersyah.com l Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Kabupaten Batubara akhirnya diungkap.
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh menangkap seorang pria inisial SAK (56) yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang nelayan saat ditinggal melaut.
Kapolsek Lima Puluh melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP P.Tambah menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/VIII/2026/SPKT/Polsek Lima Puluh/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 5 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 08.30 Wib di tangkahan sampan Dusun Pematang Kawat, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Korban inisial I. memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di sekitar tangkahan sebelum berangkat melaut menggunakan sampan.
Namun saat kembali sekitar pukul 14.00 Wib, kendaraan tersebut telah raib.
Upaya mencari keberadaan sepeda motor tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lima Puluh.
“Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta,”kata AKP P.Tamba,
Dijelaskan, usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria inisial SAK. Polisi kemudian bergerak ke sebuah rumah di Desa Suka Ramai dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangannya, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Ketika diinterogasi, SAK mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban pada 1 Agustus 2026.
Atas pengakuan itu, pelaku bersama barang bukti dibawah ke Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau masyarakat lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana guna mempercepat proses pengungkapan,”ucap AKP Tamba.(mn)









