
MEDAN l Ersyah.com l Sebanyak 17 calon advokat FERARI Angkatan XII mengikuti pembekalan dan rangkaian pengangkatan Advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan, Selasa (11/8/2026), di Hotel Grand Antares Medan.
Pembekalan tersebut menjadi tahapan penting sebelum para calon advokat menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Medan.
Tidak hanya membahas kesiapan profesional, pelaksanaan menitikberatkan pada etika, moral, integritas, dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.
Ketua Umum DPP FERARI, Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera mengingatkan para calon advokat agar tidak menjadikan profesi hukum hanya ladang mencari keuntungan.
“Jangan menjadi advokat yang pragmatis. Profesi advokat bukan semata-mata pekerjaan untuk mencari keuntungan. Advokat harus berdiri di atas hukum, keadilan, kebenaran, dan integritas. Integritas jangan ditawar,” tegas Teguh.
Menurut Teguh, advokat merupakan profesi terhormat yang menuntut keberanian dalam memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat. Namun, keberanian tersebut tidak boleh keluar dari koridor hukum dan kode etik profesi.
Sekretaris Jenderal DPP FERARI, Kores Tambunan menyebut, pengangkatan dan pengambilan sumpah bukanlah garis akhir pendidikan seorang advokat. Justru, setelah menyandang profesi tersebut, proses belajar yang sesungguhnya dimulai.
“Setelah diangkat dan disumpah, proses belajar yang sesungguhnya justru dimulai. Advokat harus terus meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan hukum, menjaga etika, dan mempertahankan kehormatan profesi,”ucap Kores.
Ketua DPD FERARI Sumatera Utara, Baginta Manihuruk didampingi Sekretaris DPD, Sovia Siregar berharap kehadiran advokat baru FERARI mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Pesan serupa disampaikan Ketua DPC FERARI Kabupaten Batubara, Helmi Syam Damanik yang meminta advokat harus memiliki keberanian membela hak masyarakat, tetapi keberanian itu wajib ditopang pengetahuan hukum, profesionalitas, etika, dan integritas.
“Advokat harus berani membela hak masyarakat berdasarkan hukum. Namun keberanian itu harus dibarengi pengetahuan, profesionalitas, etika, dan integritas. Jangan sampai kepentingan pragmatis menghilangkan kehormatan profesi,”kata Helmi.
Ketua Panitia Pelaksana, Ganda Putra Marbun menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan bukan hanya seremoni organisasi.
Kegiatan tersebut merupakan pintu masuk bagi 17 calon advokat untuk menghadapi dunia profesi dengan segala tantangan dan tanggung jawabnya.
“Ini bukan hanya seremoni pengangkatan dan pengambilan sumpah. Ini adalah awal dari sebuah tanggung jawab besar. Setelah ini mereka akan berhadapan dengan berbagai persoalan hukum dan kepentingan masyarakat yang membutuhkan keberanian, kecakapan, serta integritas,”ujar Ganda.
Ia mengapresiasi dukungan DPP FERARI, DPD FERARI Sumatera Utara, DPC FERARI Kabupaten/Kota, serta seluruh keluarga besar FERARI hingga rangkaian kegiatan dapat terlaksana.
Ganda juga mengingatkan agar para advokat baru tidak berhenti belajar setelah menyandang profesi.
“Jadilah advokat yang terus belajar, berani memperjuangkan keadilan, tetapi tetap rendah hati dan menghormati hukum. Jangan mengejar kemenangan dengan mengorbankan integritas. Kehormatan seorang advokat tidak hanya diukur dari perkara yang dimenangkannya, tetapi dari bagaimana ia menjalankan profesinya,”ucapnya.
Rangkaian kegiatan FERARI Angkatan XII kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Medan sebagai salah satu tahapan penting sebelum para advokat menjalankan profesinya.(mn)









