
BATUBARA l Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Batubara Syafrizal menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batubara tahun anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Batubara, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara Safi’i di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh.
Dokumen KUA-PPAS diserahkan Syafrizal kepada DPRD untuk dibahas sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syafrizal mengatakan penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Kebijakan anggaran, kata dia, diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi Kabupaten Batu Bara, “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”.
Dalam pemaparannya, pertumbuhan ekonomi Batu Bara 2027 diproyeksikan 4,54–5,00 persen, sementara IPM ditargetkan mencapai 74,75 poin.
Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan 5,38–5,01 persen, tingkat kemiskinan 9,34–7,82 persen, dan rasio gini 0,250–0,252 poin.
“Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Syafrizal.
Ia menegaskan indikator ekonomi makro tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran, termasuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS akan dibahas bersama Pemkab dan DPRD Batu Bara sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Batu Bara tahap II.(red01)









