Pria Bisnis Ekstasi di Batubara Diciduk, 40 Butir Disita

Barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan satu unit handphone yang diamankan Polsek Air Putih.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Peredaran narkotika jenis pil ekstasi dibongkar jajaran Polres Batubara.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Air Putih mengamankan seorang pria inisial MF (23) yang diduga hendak mengedarkan puluhan pil ekstasi.

MF ditangkap Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.30 Wib, di area parkir Nirwana Karaoke, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya seorang pria yang membawa narkotika untuk diedarkan.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti  personil Unit Reskrim Polsek Air Putih dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan MF dan melakukan penggeledahan. Dari saku belakang celana yang dikenakannya, polisi menemukan 40 butir pil yang diduga ekstasi.

Barang bukti tersebut terdiri dari 22 butir pil warna orange dengan berat bruto 10,96 gram, 11 butir pil warna tua seberat bruto 6,01 gram, serta 7 butir pil lainnya dengan berat bruto 4,10 gram.

Selain itu, juga menyita satu unit handphone seluler Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, MF mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya.

Ia juga menyebut pil yang diduga ekstasi itu akan diedarkan.

Polsek Air Putih kemudian melimpahkan pelaku beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian tindakan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.

AKBP Dony juga mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap aktivitas narkotika.

Informasi sekecil apa pun terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini terus dikembangkan dan petugas  memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran ekstasi tersebut,”tegas Kapolres.(mn)