
BATUBARA l Ersyah.com l Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara untuk menyerahkan remisi kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan substantif dan administratif serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi umum tahun 2026 tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (17/8/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara dan jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan.
Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Bagi penerima, pengurangan masa pidana itu menjadi salah satu bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan kepatuhan selama menjalani hukuman.
Hadir dalam kegiatan, Bupati Batubara Dr H.Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syahrizal, Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, serta Wakil Bupati Asahan Rianto.
Turut hadir jajaran Lapas Labuhan Ruku beserta pejabat struktural, KPLP, Kamtib, petugas registrasi, Karupam, dan staf terkait.
Kalapas Labuhan Ruku, Dr Hamdi Hasibuan menyampaikan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,”kata Hamdi.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang hadir langsung dalam kegiatan, termasuk bersedia melihat hasil karya warga binaan.
Menurutnya, perhatian dan apresiasi dari pemerintah menjadi dorongan agar warga binaan terus meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
“Apresiasi dan dukungan ini menjadi pendorong semangat bagi warga binaan untuk terus berkarya, mengasah keterampilan, dan siap kembali menjadi anggota masyarakat yang mandiri serta produktif,”ucap Hamdi.
Usai prosesi remisi, Kalapas Labuhan Ruku bersama Bupati Batubara dan rombongan Forkopimda meninjau hasil karya warga binaan yang dipamerkan di lingkungan lapas.
Beragam kerajinan tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan di balik tembok penjara tidak hanya berorientasi pada menjalani masa hukuman, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan untuk menghadapi kehidupan setelah bebas.
Bupati Baharuddin mengapresiasi kreativitas dan kualitas hasil karya warga binaan yang dinilai memiliki nilai estetika sekaligus potensi untuk dikembangkan secara lebih luas.
“Pemberdayaan kemandirian seperti ini penting agar warga binaan tidak kembali terjerumus dalam persoalan hukum setelah kembali ke tengah masyarakat,”ucap Bupati.(red01)









