
BATUBARA l Ersyah.com l Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara agar terus bekerja keras melakukan pembinaan terhadap warga binaan. “Tetap semangat Lapas Labuhan Ruku, berikan pelayanan yang terbaik,”pesan Sugiat saat bertemu dengan jajaran Lapas Labuhan Ruku pada kunjungan kerjanya.
Ia menyebut, pengelolaan lembaga pemasyarakatan tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus dibuktikan melalui pelayanan, disiplin, dan integritas.
Sebab kata Sugiat, lapas bukan hanya tempat menjalankan hukuman. Di balik tembok tersebut terdapat mandat negara untuk melakukan pembinaan, menjaga keamanan, sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap dihormati.
“Pesan pak Sugiat Santoso menjadi alarm sekaligus dorongan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada warga binaan,”kata Kepala Lapas, Dr Hamdi Hasibuan, Selasa (18/8/2026) kepada Wartawan, diruangan kerjanya.
Lapas Labuhan Ruku berada di wilayah yang masuk dalam daerah pemilihan Sumatera Utara III yang diwakili Sugiat Santoso di DPR RI. Posisi Sugiat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII yang membidangi hukum, HAM, dan pemasyarakatan.
Pembinaan pemasyarakatan masih menghadapi persoalan klasik yang tidak bisa ditutup dengan narasi normatif, seperti kelebihan kapasitas, kualitas pelayanan, efektivitas pembinaan, disiplin petugas, hingga integritas aparatur.
Karena itu, sangat wajar Sugiat meminta jajaran lapas memberikan pelayanan terbaik dan perubahan nyata.
Pelayanan terbaik bukan hanya keramahan petugas atau tersedianya fasilitas. Pelayanan terbaik berarti aturan dijalankan secara konsisten, warga binaan diperlakukan manusiawi, keamanan tetap terjaga, program pembinaan benar-benar berjalan, dan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.
Dr Hamdi menyebut, pesan “tetap semangat” tidak boleh dimaknai sebagai kalimat penyemangat saja. Justru sebaliknya, itu harus dibaca sebagai dorongan agar jajaran pemasyarakatan tetap bekerja profesional meski berhadapan dengan berbagai keterbatasan dan tekanan.
Sementara kalimat “berikan pelayanan yang terbaik” mengandung tuntutan yang lebih konkret, masyarakat berhak melihat negara hadir secara profesional di balik tembok lapas.
Sebagai lembaga yang berhadapan langsung dengan warga binaan, lapas memiliki posisi strategis dalam menentukan apakah seseorang benar-benar menjalani proses pembinaan atau hanya menjalani masa pidana.
Jika tata kelola buruk, maka fungsi pembinaan ikut dipertaruhkan. Sebaliknya, jika pelayanan profesional, disiplin ditegakkan, dan pembinaan berjalan efektif, lapas dapat menjadi bagian penting dari proses reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat.
Sugiat Santoso selama ini diketahui menyoroti persoalan pemasyarakatan, termasuk kelebihan kapasitas dan pentingnya penguatan disiplin aparat.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pembenahan lapas membutuhkan lebih dari instruksi internal. Dibutuhkan ketegasan pemerintah, integritas aparat, dan kontrol publik.
Selain itu, Lapas Labuhan Ruku memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan pesan yang disampaikan pimpinan Komisi XIII. Berbuat nyata perubahan yang dirasakan warga binaan.
Keamanan harus tetap kuat. Disiplin harus ditegakkan. Semua harus berjalan bersama pelayanan yang manusiawi dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Jajaran Lapas Labuhan Ruku tetap bekerja, terus berbenah, dan membuktikan bahwa pelayanan terbaik bukan hanya slogan,”tukas Hamdi.(red01)









