
ASAHAN|Ersyah.com l Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan OPD, Kepala BPS Kabupaten Asahan, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Asahan Taufik menegaskan pentingnya penyatuan data menjadi satu data tunggal sebagai dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menentukan ketepatan sasaran bantuan sosial yang berkaitan langsung dengan proses pendataan,”ujar Taufik.
Menurutnya, data memiliki peran yang sangat penting karena menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial.
“Ke depannya, hal yang berkaitan dengan data sangatlah penting, karena data inilah yang menjadi acuan utama pemberian bantuan kepada masyarakat. Kita harus menetapkan satu data tunggal sebagai acuan bersama,”katanya.
Taufik juga meminta dinas terkait yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) segera melakukan penyesuaian data, mulai dari desil 1 hingga desil 5. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Kepada para camat, saya berpesan agar berperan aktif dan teliti dalam melakukan pendataan di wilayah masing-masing. Jangan sampai terjadi kesalahan pendataan yang justru merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan,”tegasnya.
Selain itu, para camat diminta memahami data yang telah diverifikasi dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaannya. Pemerintah daerah juga diminta tidak lagi mengacu pada data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.
“Kita bekerja harus berlandaskan data. Dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan,”ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BPS Asahan, Rahmat Gustiar, dalam paparannya menyampaikan materi mengenai peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, memaparkan kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.
Senada diungkapkan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menjelaskan langkah-langkah percepatan aktivitas kependudukan digital melalui Integrasi Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Asahan.(PMN10)









