
BATUBARA l Ersyah.com l Kasus pencurian sepeda motor Honda CBR 150 yang meresahkan warga akhirnya ditindak.
Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara, mengamankan seorang pria inisial IS (30) yang diduga terlibat sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Motor Honda CBR 150 warna hitam yang sebelumnya dilaporkan hilang juga berhasil ditemukan polisi di Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Derma Sari Lubis (46) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/VIII/2026/SPKT/Polsek Medang Deras/Polres Batu Bara, tertanggal 19 Agustus 2026.
Motor tersebut hilang pada Sabtu, tanggal 8 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 Wib di Dusun IX, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras.
Saat kejadian, anak korban, Ari Sanjaya, memarkirkan Honda CBR 150 warna hitam bernomor polisi T 4135 YE dengan kondisi kunci masih melekat di kontak.
Namun ketika kendaraan hendak diperiksa kembali, motor tersebut sudah raib.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Medang Deras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama Kanit Reskrim Ipda Muhammad Kadri langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Rabu, tanggal 19 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 Wib, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan motor yang dilaporkan hilang.
Petugas bergerak ke Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Di lokasi, polisi menemukan Honda CBR 150 tersebut berada di salah satu rumah warga.
Tidak beberapa lama setelah Kapolsek Medang Deras melakukan koordinasi dengan Kapolsek Beringin Polres Serdang Bedagai, petugas kemudian mengamankan IS, yang diduga sebagai penadah, berikut sepeda motor yang menjadi barang bukti.
Motor yang diamankan merupakan Honda CBR 150 tahun 2015 warna hitam, nomor polisi T 4135 YE, dengan nomor mesin KC81E1005789 dan nomor rangka MH1KC8111FK005849.
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala menegaskan pihaknya terus memburu dan mengungkap setiap tindak pidana berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medang Deras,”ucap AKP Sagala, Kamis (20/8/2025) kepada ersyah.com saat dihubungi melalui selulernya.
Menurut Sagala, saat ini, IS bersama barang bukti yang telah diamankan menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus dalami kasus ini untuk melakukan pengembangan, sebab pengakuan IS ini dia penadah,”ujar Sagala.
Selain itu, Sagala juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli maupun menerima kendaraan atau barang yang tidak jelas asal-usulnya.
Sebab, transaksi terhadap barang yang diduga hasil kejahatan dapat menyeret pembeli atau penerimanya ke persoalan hukum.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau keberadaan barang yang mencurigakan.(mn)









