21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja Disita, Polisi Deli Serdang Buru Jaringan

Personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang saat menemukan barang bukti narkotika sabu dan ganja yang disembunyikan BI alias B (46).(Foto. Satnarkoba DS)

DELISERDANG l Ersyah.com l Peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang terus ditekan.

Polisi mengamankan seorang pria inisial BI alias B (46) dalam penindakan di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (20/8/2026) petang.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 67 paket narkotika sabu dan ganja. Barang bukti tersebut terdiri dari 21 paket plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 8 gram dan 46 paket plastik klip kecil berisi ganja dengan berat bruto 57 gram.

Penindakan dilakukan personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II sekitar pukul 17.15 Wib.

“Pengungkapan ini dari tindakan petugas di kawasan Desa Tumpatan Nibung yang kemudian mengamankan BI alias B,”kata Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi saat ditanyai wartawan, Senin (24/8/2026) di Polresta Deli Serdang.

Menurutnya, saat pelaku diamankan tidak hanya diemukan paket narkotika. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba turut disita, yakni satu sekop plastik, satu timbangan kecil, satu unit handphone, serta tiga dompet berukuran kecil.

Pada pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan alat tes kit dan penimbangan di lokasi. BI alias B bersama seluruh barang berkaitan dengan aktivitasnya dibawa ke Kantor Satnarkoba untuk pemeriksaan dan pengembangan perkara.

“Pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti saat ini masih dibproses pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,”terang Kompol Fery.

Ia juga menegaskan, penyidik masih menggali keterangan dari terduga pelaku dan sejumlah saksi di sekitar lokasi guna memperkuat proses penyidikan.

Saat polisi juga memburu pihak lain yang terlibat. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap sumber barang, jalur peredaran, hingga kemungkinan keterkaitan BI alias B dengan jaringan narkotika lainnya.(red01)