
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak pemerintah kabupaten/kota mempercepat pemutakhiran Indeks Desa untuk meningkatkan jumlah Desa Mandiri dan menekan angka Desa Tertinggal serta Desa Sangat Tertinggal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut, Muhammad Suib, mengatakan Indeks Desa menjadi pijakan penting untuk memastikan pembangunan desa tepat sasaran.
“Indeks Desa mengukur kondisi desa melalui enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola. Data tersebut juga menjadi salah satu dasar penyaluran dana desa,’kata Suib saat jumpa pers, Jumat (28/8/2026) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Kata Suib, Pemerintah Provinsi Sumut telah mengundang 27 kabupaten/kota yang memiliki desa untuk memperkuat koordinasi dan pendampingan.
Upaya tersebut dinilai bukan hanya tanggung jawab PMD provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota.
“Kami ingin desa naik kelas. Jangan ada lagi desa di Sumut yang terus berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal,”ujarnya.
Berdasarkan Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, Sumut memiliki 5.417 desa. Rinciannya, 364 Desa Mandiri, 1.296 Desa Maju, 2.529 Desa Berkembang, 707 Desa Tertinggal, dan 521 Desa Sangat Tertinggal.
Jumlah Desa Mandiri naik 196 desa dibandingkan 2024. Namun, Pemprov Sumut menilai capaian tersebut masih harus digenjot melalui pembaruan data dan pendampingan berkelanjutan.
Suib juga menekankan tentang partisipasi aparatur desa dalam menginput data Indeks Desa, termasuk di wilayah Kepulauan Nias.
Hasil penginputan menentukan status perkembangan masing-masing desa sekaligus menjadi dasar pemerintah menetapkan program pembangunan.
“Pembangunan yang tepat sasaran dimulai dari data yang benar. Jika data kuat, kebijakan tepat, dan hasilnya bisa dirasakan langsung masyarakat desa,”tukasnya.(red01)









