Bawa 928 Gram Sabu di Selangkangan, Kurir Diciduk Sebelum Tinggalkan Sumut

Pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu 928 gram saat berada di Satnarkoba Polresta Deli Serdang.(Foto. Humas Pol DS)

DELI SERDANG l Ersyah.com l Upaya jaringan narkotika mengirim hampir satu kilogram sabu dari Sumatera Utara (Sumut) menuju Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu gagalan.

Personil Subnit I Unit I Satnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman 928 gram bruto sabu dan menangkap seorang pria inisial SAL alias AL (50), Rabu (2/9/2026) dini hari.

SAL ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta.

Untuk mengelabui petugas, sembilan bungkus plastik bening berukuran besar berisi diduga sabu disembunyikan di bagian selangkangannya.

Penindakan bermula sekitar pukul 04.30 Wib setelah personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.

Informasi langsung ditindaklanjuti, polisi berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) dan melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara.

Kecurigaan petugas mengarah kepada seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass.

Pemeriksaan dilakukan dan SAL akhirnya mengakui membawa sembilan paket besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 928 gram bruto.

Dari pemeriksaan awal, SAL mengaku paket tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya yang kini dalam penyelidikan polisi.

Paket diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road sebelum dibawa menuju Bandara Kualanamu.

Kasus ini diduga mengarah pada jaringan terorganisir, SAL disebut dijanjikan upah Rp30 juta untuk membawa paket dari Sumut menuju Jakarta.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, saat ini terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika,”ujarnya.

Kompol Fery menegaskan, tertangkapnya seorang kurir bukan berarti perkara berhenti. Pendalaman kasus masih melakukan untuk membongkar jaringan yang diduga berada di balik pengiriman sabu tersebut.

Dugaan adanya sistem pengiriman secara estafet menjadi pintu masuk untuk memburu pihak yang diduga berada di balik distribusi narkotika tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.”tegasnya.

Fery juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir narkotika hanya karena iming-iming uang puluhan juta rupiah.

“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,”tukas Fery.

SAL beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(red01)