
DELI SERDANG l Ersyah.com l Seberat bruto 82,62 gram sabu, dua butir ekstasi, serta ganja kering diamankan Satnarkoba Polresta Deli Serdang dari tangan dua pria di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Pengungkapan tersebut dari dua pria yang diamankan masing-masing inisial RS (24) dan HA (42).
Keduanya diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dan sama-sama berdomisili di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.
Kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima personil Subnit I Unit II Satnarkoba Polresta Deli Serdang sekitar pukul 17.00 Wib. Informasi menyebut adanya dua pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sei Tuan.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 Wib, petugas mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor di lokasi yang dicurigai.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan satu plastik transparan berisi sabu dengan berat kotor 82,62 gram yang disimpan di dalam dashboard sepeda motor.
Penggeledahan berlanjut. Dari kantong celana RS, kembali ditemukan dua butir pil ekstasi seberat 1,07 gram, tiga ampol berisi ganja kering seberat 7,03 gram, serta satu plastik klip transparan kosong dengan berat kotor 1,32 gram.
Dihadapkan dengan barang bukti tersebut, RS mengakui narkotika itu merupakan miliknya.
Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang disebut berada di wilayah Percut Sei Tuan.
RS dan HA beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengapresiasi personil Satnarkoba yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk tindakan tegas Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.”katanya, diterima Wartawan, Sabtu (12/9/2025).
Hendria menegaskan, Polresta Deli Serdang terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Karenanya masyarakat dimana untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kasus ini terus didalami penyidik untuk membongkar asal -usul barang-barang tersebut, termasuk pemasoknya,”tegas Kapolresta.(red01)









