
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara memperkuat langkah penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan.
Upaya tersebut dibahas dalam Workshop dan Diskusi Optimalisasi Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan, Selasa (15/9/2026) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bupati Batubara Dr H.Baharuddin Siagian hadir bersama Wakil Bupati Syafrizal, Pejabat Sekda Rusian Heri, Asisten III, Inspektur, serta Kepala BKAD Kabupaten Batubara.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah sebagai bentuk keseriusan Pemkab Batubara dalam membenahi sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Baharuddin menyebut, pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya mengejar terserapnya anggaran. Setiap rupiah harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, pemahaman yang kuat mengenai mekanisme penyelesaian tuntutan perbendaharaan dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan berlarut-larut.
Melalui workshop dan diskusi tersebut, Pemkab Batubara berharap dapat merumuskan langkah strategis untuk mempercepat serta mengoptimalkan penyelesaian berbagai persoalan tuntutan perbendaharaan.
Hal itu upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan lebih efektif serta sesuai aturan.
Baharuddin berharap penguatan evaluasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi dalam setiap program dan kegiatan, sehingga anggaran daerah tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat sebesar bagi masyarakat Batubara.(red01)









