Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Deliserdang di Namorambe

ES alias E (39) bersama barang bukti narkotika jenis sabu saat berada di Satnarkoba Polresta Deli Serdang.(Foto. Satnarkoba DS)

DELI SERDANG l Ersyah.com l Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, terendus aparat kepolisian.

Satnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria inisial ES alias E (39) dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wib, di Komplek Pasar 2, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe.

Kasus berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas mengamankan ES alias E. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik berisi sabu dengan berat bruto 4,32 gram, satu timbangan elektrik, satu sekop plastik, satu kotak rokok Helium, serta uang tunai Rp100 ribu.

Selanjutnya, ES beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satnarkoba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Kompol Dr.Fery Kusnadi menegaskan terus memburu pihaknya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,”tegasnya.

Menurut Kompol Fery, setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Masyarakat kita minta tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika. Warga segera melapor apabila menemukan aktivitas diduga peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kami pastikan itu ditindak tegas,”tutup Fery.(red01)