MEDAN l Ersyah.com l Upaya menekan kasus nelayan yang melanggar batas perairan Indonesia mulai membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kini memperkuat tiga strategi utama agar nelayan tidak lagi ditangkap aparat Malaysia, yakni memperluas edukasi, meningkatkan kapasitas armada dan alat tangkap, serta mempererat koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan edukasi menjadi kunci utama. Nelayan harus memahami batas wilayah laut, risiko hukum, hingga penggunaan teknologi GPS agar tidak lagi memasuki perairan negara lain.

“Nelayan perlu memahami batas wilayah, sanksi hukum, serta memanfaatkan GPS dan koordinat agar tidak salah melaut,” kata Sulaiman usai rapat bersama jajaran KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (7/7/2026).

Selain meningkatkan pemahaman nelayan, Pemprov Sumut juga mendorong penguatan armada dan alat tangkap agar hasil tangkapan tetap maksimal tanpa harus melaut hingga ke perbatasan Indonesia-Malaysia. Pemerintah kabupaten/kota di pesisir timur juga diminta memperbanyak pembangunan rumpon secara terukur sehingga ikan lebih mudah diperoleh di perairan Indonesia.

“Rumpon harus dikelola dengan baik, bukan justru menjadi sampah di laut. Dengan begitu nelayan tidak perlu mencari ikan hingga mendekati perbatasan,” ujarnya.

Langkah tersebut terbukti berdampak positif. Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, mengungkapkan jumlah nelayan asal Sumut yang ditangkap aparat Malaysia terus merosot dalam tiga tahun terakhir. Dari 123 kasus pada 2023, turun drastis menjadi 24 kasus pada 2024, 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tersisa lima kasus.

Menurut Wanton, penurunan tajam itu merupakan hasil kolaborasi antara KJRI Penang, Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat terkait yang konsisten memberikan edukasi kepada nelayan mengenai batas wilayah serta konsekuensi hukum jika melanggarnya.

“Angka penangkapan turun sangat signifikan. Ini menunjukkan edukasi yang dilakukan bersama berjalan efektif dan harus terus dilanjutkan,” katanya.

Pemprov Sumut memastikan sinergi dengan KJRI Penang dan pemerintah daerah akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan sekaligus perlindungan bagi nelayan yang beraktivitas di wilayah perbatasan.

Versi ini memakai teknik “hasil dulu, baru penjelasan” sehingga pembaca langsung menangkap inti berita sejak paragraf pertama. Judul yang cocok misalnya:

Kasus Nelayan Sumut Ditangkap Malaysia Anjlok, Pemprov Perkuat Tiga Langkah Pencegahan

Hanya Lima Kasus pada 2026, Pemprov Sumut Genjot Edukasi Nelayan di Perbatasan

Penangkapan Nelayan Sumut di Malaysia Turun Drastis, Edukasi Jadi Kunci