
DELI SERDANG l Ersyah.com l Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap pria inisial RPP (32), warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 27,39 gram sabu yang ditemukan tersimpan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai RPP.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Desa Sei Tuan.
Informasi itu ditindaklanjuti Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati RPP sedang mengendarai sepeda motor.
Polisi kemudian menghentikan dan mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan badan dan kendaraan mengarah pada temuan mencurigakan di dalam bagasi sepeda motor.
Petugas menemukan balutan tisu yang setelah dibuka berisi dua plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi, RPP mengakui bahwa kristal tersebut merupakan sabu yang diperolehnya dari kawasan Percut Sei Tuan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami terus konsisten memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku,”ucap Kompol Fery, Rabu (16/9/2026) kepada wartawan.
Dijelaskan, barang bukti yang diamankan meliputi dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 27,39 gram, tisu pembungkus, dua plastik asoy berwarna, serta satu unit sepeda motor matic Honda Vario.
“RPP bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang, Rabu (9/9/2026), untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelas Fery.
Menurutnya, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, masyarakat diminta tidak tinggal diam dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk untuk membongkar dan memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba,”tegas Fery.(red01)









