
MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi.
“Upaya tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah,”kata Bobby pada Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, Kamis (17/9/2026), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.
Bobby menyebut, pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah. Sebab banyak pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sehingga diperlukan sinergi untuk memastikan pencegahan dan penanganan korupsi berjalan secara komprehensif.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,”ujarnya.
Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah dan DPRD se-Sumut bertekad memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.
Kehadiran KPK, kata Bobby, menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam menjalankan pemerintahan.
“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,”ucapnya.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menilai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam memperkuat pencegahan korupsi.
Ia berharap posisi APIP di daerah diperkuat agar mampu menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menegaskan APIP menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendeteksi dan menindaklanjuti penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum.
Kegiatan turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pejabat Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, pimpinan BPKP dan LKPP, serta seluruh bupati/wali kota, pimpinan DPRD kabupaten/kota dan OPD terkait se-Sumut.(NY/red01)








