
MEDAN l Ersyah.com l Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Bupati Batu Bara Dr H. Baharuddin Siagian, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berlangsung, Kamis (17/9/20) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Rakor turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK RI Ely Kusumastuti, Wamendagri Dr. Akhmad Wiyagus, serta sejumlah kepala daerah dan jajaran legislatif maupun perangkat daerah di Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang kemudian diikuti para kepala daerah dan DPRD.
Selanjutnya, penandatanganan bersama sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPK dalam rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Melalui koordinasi dan pendampingan, pemerintah daerah diajak untuk terus membenahi tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi merupakan komitmen yang perlu dijalankan secara bersama dan berkelanjutan.
Harapan, tidak hanya mencegah potensi pelanggaran sejak dini, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang semakin efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(red01)








