
BATUBARA l Ersyah.com l Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urine mendadak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/9/2026).
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun telepon seluler ilegal.
Kegiatan itu dilakukan sebagai deteksi dini dan pencegahan peredaran barang terlarang serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Razia dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, dengan melibatkan 84 pegawai lapas.
Turut bersama unsur APH, yakni 5 personil Polres Batubara, 6 personil Polsek Labuhan Ruku, 5 petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara, serta jajaran Kodim 0208/AS.
Saat apel, Hamdi meminta seluruh personil bekerja teliti, sungguh-sungguh, dan bertanggung jawab agar tidak ada barang terlarang yang masuk maupun beredar di kamar hunian.
Ia berharap kerja sama dengan APH berlanjut dan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.
Ketika pelaksanaan, personil dibagi menjadi lima tim gabungan yang masing-masing dipimpin Kepala Seksi. Sasaran razia meliputi Blok Medium, Maksimum, Tahanan, Safir, Jamrud, Akasia, hingga Blok Intan.
Pemeriksaan diawali dengan penggeledahan badan WBP, lalu dilanjutkan penelusuran setiap sudut kamar hunian. Petugas juga mengambil sampel urine dari 100 WBP untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang lain berupa kaca, kartu, senjata tajam, kayu, dan mancis serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan. .
Kalapas menegaskan razia serupa dapat digelar kapan saja.
“Kami pastikan, razia setiap saat dapat dilakukan pemeriksaan serupa. Jika ada informasi peredaran barang terlarang, khususnya narkoba dan HP ilegal, Lapas akan berkoordinasi kembali dengan APH untuk penindakan tegas,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Lapas bersama kepolisian, BNNK, dan TNI terus memperkuat sinergi demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba dan bebas gangguan.(red01)








