
MEDAN l Ersyah.com l Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) H. Surya memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat, Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyatukan langkah mengoptimalkan penerimaan PAD hingga akhir tahun.
Surya menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara bersama-sama agar target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai sekaligus menjaga keuangan daerah.
“Optimalisasi pendapatan ini, harus kita satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan PAD. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,”ujarnya.
Surya menyebut, untuk mempercepat pencapaian target, Pemerintah Provinsi Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur, Wagub Sumut bertindak sebagai Ketua Tim, Sekretaris Daerah sebagai Sekretaris, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai Koordinator Tim. Tim teknis melibatkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat, serta Biro Hukum.
Karenanya, Surya meminta Sekretaris Daerah dan seluruh instansi terkait memastikan anggota tim teknis hadir dalam setiap evaluasi.
Sebab, keterlibatan seluruh unsur terkait penting agar berbagai kendala dalam pencapaian target penerimaan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan realisasi anggaran per 22 September 2026.
Total pendapatan daerah telah mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8 persen dari target Rp12,8 triliun.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka 59,06 persen.
Sementara itu, PAD terealisasi sebesar 59,15 persen atau sekitar Rp4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun. Pendapatan transfer mencapai 82,66 persen atau Rp4,8 triliun dari target Rp5,8 triliun, sedangkan realisasi belanja mencapai 51,8 persen dari pagu Rp12,8 triliun.
Dari sektor pajak daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun dengan realisasi Rp3,5 triliun atau 56,59 persen.
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51,23 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65 persen, dan Pajak Air Permukaan mencapai Rp141 miliar dari target Rp147 miliar.
Sementara Pajak Rokok terealisasi sebesar 50 persen. Untuk retribusi daerah, dari target Rp243 miliar telah terealisasi Rp165 miliar atau 67,96 persen.
Adapun PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD ditargetkan Rp407 miliar dan hingga 22 September 2026 telah terealisasi Rp325 miliar atau 79,7 persen.
Di sektor BUMD, PT Bank Sumut telah menyetorkan dividen/kontribusi sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar.
Selain itu, terdapat realisasi 100 persen pada pos BUMD Bank Sumut sebesar Rp45,5 miliar, sedangkan PT PPSU telah mencapai realisasi 103,23 persen atau Rp6,9 miliar.
“Kami berharap evaluasi berkala dan pengawasan ketat Tim Optimalisasi dapat mempercepat pencapaian target penerimaan. Koordinasi dan langkah bersama seluruh OPD serta BUMD, target pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2026 diharapkan dapat tercapai secara maksimal,”harapannya.(red01)








