
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).
Sistem itu untuk memudahkan perjalanan sekaligus meningkatkan efisiensi transportasi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, BRT Mebidang dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026.
Bahkan, sejak diluncurkan pada Agustus 2026, BRT Mebidang masih dalam tahap uji coba dengan jumlah armada terbatas.
“Pada tanggal 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,”kata Yuda saat Jumpa Pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (25/9/2026).
Dijelaskan, dari 30 bus, sebanyak 14 unit akan melayani Koridor 11 rute Teladan–Terminal Lubukpakam, 13 unit melayani Koridor 12 rute Simpang Barat–Binjai, dan tiga unit menjadi armada cadangan.
BRT Mebidang merupakan proyek strategis daerah yang dikembangkan bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota dengan menggunakan bus listrik.
Selama uji coba, layanan BRT Mebidang masih gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif direncanakan Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi kategori khusus, seperti pelajar, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
“Untuk pembayaran, Pemprov Sumut menyiapkan Kartu Uang Elektronik (KUE) serta QRIS melalui sistem Scan & Tap. Penumpang cukup membayar sekali untuk satu perjalanan meski harus transit atau berganti koridor maupun bus, selama tidak keluar dari koridor layanan,”ujarnya.
Yuda mencontohkan, penumpang dari Lubukpakam yang transit di kawasan SM Raja untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan berikutnya tidak perlu membayar lagi.
Selain sistem pembayaran terintegrasi, pembangunan halte pada koridor utama juga terus dilakukan secara bertahap untuk mendukung layanan transportasi Mebidang yang lebih modern.(red01)









