280 Kasus Rabies Tahun 2025, Sumut Target Bebas Rabies 2030

DELISERDANG l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan Sumut bebas rabies 2030.

Deklarasi itu untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Deklarasi disaksikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut H.Surya di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu (27/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Surya juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies sebanyak 15 ribu dosis.

Surya mengatakan, Pemprov Sumut berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten/kota.

Hal itu diwujudkan melalui penguatan pusat kesehatan hewan, peningkatan kapasitas tenaga medis veteriner, serta penguatan surveilans, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan kasus secara cepat dan tepat.

“Pemerintah Provinsi Sumut memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” kayanya.

Menurut Surya, Sumut mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025. Kondisi itu menjadi perhatian untuk pencegahan rabies tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut perlindungan dan keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan target Sumut bebas rabies pada 2030 membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat diajak untuk pencegahan melalui pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin mengatakan, rabies bukan persoalan angka kasus atau program vaksinasi, tetapi menyangkut kesehatan dan kehidupan manusia.

Deklarasi tersebut memuat komitmen untuk mewujudkan Sumut bebas rabies 2030 melalui penyediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota, surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

“Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah,”ucapnya.(red01)