
MEDAN l Ersyah.com l Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara ( Bapenda Sumut) bersama Bank Sumut menghadirkan KMG Merdeka, program Kredit Multi Guna untuk mendukung pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ditujukan bagi ASN, pegawai tetap BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan ASN agar dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus menyiapkan dana sekaligus.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, KMG Merdeka menjadi salah satu langkah Pemprov Sumut dalam mempercepat realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor PKB.
Di sisi lain, program tersebut memberikan kemudahan bagi ASN, pegawai BUMD dan pensiunan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Selain mendukung program Pemerintah Provinsi Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga untuk memudahkan masyarakat, ASN, pegawai BUMD Provsu dan pensiunan, membayar kewajiban Pajak Kendaraannya,” kata Sutan, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, melalui KMG Merdeka Bank Sumut, peserta dapat mengajukan kredit untuk membayar tagihan PKB dengan plafon hingga Rp9,9 juta. Fasilitas ini memiliki pilihan tenor 6 bulan, 9 bulan, hingga maksimal 12 bulan dengan bunga 0 persen.
Peserta hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan PKB.
Sutan menjelaskan, skema tersebut membuat peserta tidak perlu mengeluarkan seluruh dana tunai saat pajak kendaraan jatuh tempo.
Pembayaran selanjutnya dilakukan melalui angsuran sesuai tenor yang dipilih. Mekanisme angsuran juga terintegrasi dengan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui sistem payroll Bank Sumut sehingga pembayaran dapat dilakukan secara lebih teratur.
Peserta juga tetap harus memenuhi persyaratan dan ketentuan kredit yang ditetapkan Bank Sumut. Salah satunya, kendaraan yang menjadi objek pembayaran PKB harus terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga.
Proses pengajuan meliputi pengecekan tagihan pajak kendaraan, permohonan kredit, verifikasi dan validasi, hingga persetujuan pencairan.
Program KMG Merdeka menjadi salah satu inovasi Bapenda Sumut untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat penerimaan daerah dari sektor PKB.
“Bapenda Sumut menjalankan sejumlah program, seperti Undian Berhadiah Gebyar Pajak, Diskon 57 Persen Denda PKB, Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN), serta Samsat Berkah Malam melalui layanan Bus Samsat Malam,”jelas Sutan.(red01)









