
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh kabupaten/kota memperbarui data wilayah blankspot agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi tepat sasaran.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot Kabupaten/Kota se-Sumut, Selasa (29/9/2026) di Aula Transparansi, Kantor Dinas Kominfo Sumut.
Menurut Erwin, masih ada wilayah di Sumut yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi dan internet secara optimal. Kondisi ini dapat menghambat masyarakat mengakses layanan publik dan memperlambat pemerataan transformasi digital di daerah.
“Masih ada wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blankspot. Sebaliknya, wilayah yang benar-benar terisolasi justru luput dari usulan pembangunan. Itu sebabnya kami butuh data yang akurat,”katanya.
Erwin meminta dinas pemerintah kabupaten/kota memperbarui dan memastikan akurasi data blankspot di wilayah masing-masing. Ketidakakuratan data dapat membuat pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran, sehingga data spasial yang mutakhir menjadi dasar utama pengusulan pembangunan menara maupun jaringan internet.
“Data spasial yang akurat dan real-time ini menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet,”ujarnya.
Pemutakhiran dilakukan melalui platform Blankspot Sumut. Selain menjadi dasar pengusulan infrastruktur, data ini mendukung percepatan transformasi digital dan memperkuat koordinasi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.
“Pemutakhiran data ini juga untuk percepatan transformasi digital di Sumut, juga untuk koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,”ucap Erwin.
Blankspot penuh adalah wilayah yang sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik di kawasan permukiman maupun fasilitas publik.
Sementara blankspot parsial adalah wilayah yang memiliki sinyal pada titik tertentu, tetapi tidak stabil atau hanya mendukung layanan suara dan SMS.
Pemerintah kabupaten/kota diminta menunjuk tim teknis yang bertanggung jawab mengisi data.
Informasi yang disampaikan harus lengkap, akurat, dan disertai bukti dokumentasi valid agar dapat diverifikasi sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Pemerintah Provinsi terus memantau progres pengisian data melalui dashboard SIGAP secara real-time,”ungkap Erwin.
Pemprov Sumut berharap kesenjangan akses telekomunikasi dan internet antar daerah dapat dipetakan lebih tepat.
“Data yang valid, pembangunan infrastruktur digital diharapkan semakin terarah sehingga masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat menikmati akses layanan komunikasi dan informasi secara lebih merata,”tukasnya.(red01)









