
MEDAN l Ersyah.com l Digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara (Sumut) baru berjalan sedikit.
Dari 4.864.605 kepala keluarga (KK) di 33 kabupaten/kota yang tercatat dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial, baru 466.102 KK atau 9,58 persen yang terdaftar.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumut Ady Putra Parlaungan menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/10/2026).
Jumpa pers diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.
“Digitalisasi tersebut diharapkan membuat pendataan dan penyaluran bansos lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,”ujar Ady.
Ady meminta masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri atau lewat agen secara online melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan sebagai wilayah percontohan program digital ini di Sumut. Program tersebut rencananya diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat desil 1 sampai 4. Warga desil 5 sampai 10 bisa menjadi agen yang membantu mendaftarkan saudara atau warga lain di desil 1-4.
“Masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersebut tetap dari Kementerian Sosial,”kata Ady.
Berdasarkan data Dinas Sosial Sumut, Desil 1 (sangat miskin): 437.761 KK atau 1.697.184 jiwa, berpenghasilan di bawah Rp800.000 per bulan.
Desil 2 (miskin): 476.977 KK atau 1.804.871 jiwa, berpenghasilan Rp800.000-Rp1,2 juta per bulan.
Desil 3 (rentan miskin): 499.243 KK atau 1.765.523 jiwa, berpenghasilan Rp1,2 juta-Rp1,8 juta per bulan.
Desil 4 (menengah ke bawah): 478.197 KK atau 1.585.297 jiwa, berpenghasilan Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per bulan.
Ady, warga desil 1-4 didominasi wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), seperti Kepulauan Nias.
Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama memastikan pencocokan data biometrik, seperti verifikasi wajah, berjalan lancar saat warga registrasi.
Pemprov Sumut melalui Dinas Sosial juga memantau proses verifikasi dan penapisan (screening).
“Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,”tegas Ady.(MY/red01)









