
SERGAI l Ersyah.com l Hamparan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Regional 1 Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan.
Soalnya, aset negara tersebut dilaporkan diserang hama ulat secara masif. Manajemen kebun diduga lalai mencegah dan menangani wabah tersebut.
Pantauan lapangan sampai hari ini, Selasa (6/10/2026) belum ada tanda-tanda perbaikan. Malah menunjukkan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) meluas di sejumlah blok afdeling.
Indikasi penyebaran juga ditemukan di Afdeling V. Hama yang diduga menyerang adalah ulat kantong dan ulat api, yang merusak pelepah dan daun sawit dengan cepat.
Selain mengancam tanaman produktif, serangan tersebut berpotensi menurunkan tonase buah secara drastis dan menimbulkan kerugian finansial bagi korporasi.
Manajemen kebun diduga mengabaikan SOP perlindungan tanaman yang diamanatkan perusahaan negara, terutama pelaksanaan sensus hama berkala. Lambatnya respons dan tidak adanya pengendalian preventif yang terukur disebut membuat populasi ulat kantong melonjak melewati ambang batas ekonomi sebelum sempat diisolasi.
“Hama yang sudah menyerang perkebunan, khususnya kebun kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Tanah Raja, bisa mengurangi produksi panen,”kata Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang Bedagai, S. Sitorus SP, saat dimintai tanggapannya.
Ia menjelaskan, serangan Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS) yang tak terkendali menyebabkan defoliasi, yaitu rusak atau habisnya daun. Kondisi itu mengganggu fotosintesis dan dapat menurunkan produksi buah hingga puluhan persen. “Ini jelas merugikan,”ucapnya.
Menurut Sitorus, perkebunan PTPN IV merupakan kekayaan negara, sehingga pembiaran kerusakan aset mencederai akuntabilitas publik.
“Bahkan jika hal ini disengaja, maka pihak manajemen diduga melanggar kewajiban perlindungan tanaman yang diatur dalam Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,”ujarnya.
Manajer PTPN IV Tanah Raja, Djoel Irwin, yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Humas PTPN IV Kebun Tanah Raja, Leni, saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026) soal luas serangan dan langkah penanganan, hanya memberikan jawaban normatif.
“Nanti kami sampaikan setelah ambil keterangan dari Afdeling terkait.”jawabannya.
Terkait pemberitaan ini, sejumlah wartawan dan redaksi masih menerima klarifikasi resmi dari manajemen PTPN IV Regional 1 dan akan memuat tanggapan tersebut sebagai bentuk keberimbangan informasi.(red01)









