
BATUBARA l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara memperkuat langkah pencegahan penyimpangan di dunia pendidikan.
Bupati Batubara Dr H Baharuddin Siagian bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Selasa (6/10/2026).
MoU tersebut mengatur sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Batubara.
Penandatanganan dilakukan di sela zoom meeting “Jaksa Sahabat Pendidik” di Aula A Kantor Bupati Batubara.
Zoom meeting yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara itu diikuti Ketua KKKS dan MKKS jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta para kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di wilayah Pemkab Batubara.
Hadir pula Kejari Batubara, Pejabat Sekretaris Daerah Batubara Rusian Heri, Inspektur Daerah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPKB, dan Kepala BKAD Kabupaten Batubara.
Kegiatan bertujuan memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan pendidikan.
Para pihak diharapkan dapat memetakan risiko dan tantangan strategis demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif di Sumatera Utara.
Dalam zoom meeting, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap masa depan generasi bangsa.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga pemenuhan hak, kesehatan, dan kesejahteraan anak.
“Jangan biarkan anak bangsa ini bodoh, jangan biarkan anak bangsa ini mati karena kelaparan, dan jangan biarkan anak bangsa ini sakit,”tegasnya.
Muhibuddin juga menyoroti besarnya anggaran sektor pendidikan. Karena itu, pengelolaan anggaran harus transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pencegahan korupsi, lanjutnya, perlu dilakukan sejak awal melalui penguatan tata kelola dan pengawasan.
Hai itu penting untuk mencegah penyimpangan yang merugikan masyarakat sekaligus menimbulkan persoalan hukum bagi para pelaksana.
Usai mengikuti zoom meeting, Bupati Baharuddin Siagian menyambut baik program “Jaksa Sahabat Pendidik”.
Ia menyebut program tersebut sebagai strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan aparat penegak hukum.
“Kepada para kepala sekolah agar dapat menggunakan dana program dan anggaran secara transparan dan akuntabel,”ujarnya. Bupati berharap komunikasi dan sinergi yang baik antar pemangku kepentingan mampu menciptakan sistem pendidikan yang bertanggung jawab, berkualitas, bersih, dan transparan.
“Pemkab Batubara berkomitmen memperkuat pencegahan penyimpangan, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan setiap program dan anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat,” katanya.(red01)









