Bedah Rumah Sumut 2026 Naik dari 1.900 Jadi 15.011 Unit, Pemkab/Pemko Diminta Cepat

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor saat rapat koordinasi percepatan dan monitoring progres program bedah rumah tahun 2026.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprov Sumut) Timur Tumanggor meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi program bedah rumah tahun 2026.

“Alokasi bantuan untuk Sumut tahun ini melonjak tajam menjadi 15.011 unit, dari sekitar 1.900 unit pada 2025,”kata Timur saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Ruang Rapat I, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026).

Menurut Timur, peningkatan alokasi sekitar 657% tersebut menjadi peluang besar untuk memperluas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sumut.

“Peningkatan alokasi menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,”ujarnya.

Timur meminta pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti kebutuhan administrasi, termasuk melengkapi berita acara calon penerima bantuan dan dokumen pendukung lainnya. Kelengkapan administrasi dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan program berjalan lancar dan tidak terlambat.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo menjelaskan, bantuan bedah rumah bernilai sekitar Rp20 juta per unit. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Rizaldi menekankan pentingnya dukungan pemerintah kabupaten/kota, khususnya perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, untuk memastikan data dan dokumen calon penerima bantuan lengkap.

Sejumlah tahapan yang harus segera dituntaskan meliputi, pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan dokumen kebutuhan anggaran, penetapan penerima bantuan, danpenerbitan surat keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rizaldi menyampaikan, segera mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan menghimpun masukan untuk merumuskan solusi bersama.

“Hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran,” katanya.

Rapat turut dihadiri jajaran balai dan satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) wilayah Sumatera Utara, para bupati dan wakil bupati, serta kepala dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.(red01)