
MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan strategi memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Sumatera Utara masuk dalam 10 provinsi nominasi Jamsostek Award 2026. Dalam wawancara tersebut, Bobby menjelaskan berbagai upaya Pemerintah Provinsi Sumut meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan maupun pekerja formal.
Bobby mengatakan, Pemerintah Sumut menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan mendorong perlindungan bagi pekerja formal.
“Dalam RKPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%,”ujarnya.
Sumut bertekad memenuhi target yang ditetapkan dalam RPJMD melalui dukungan APBD serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami optimistis target yang telah direncanakan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Dukungan anggaran terus kami upayakan agar kebutuhan program perlindungan pekerja dapat terpenuhi, sehingga capaian ke depan tidak hanya sesuai target, tetapi juga berpeluang melampauinya,”ucap Bobby.
Selain anggaran, Pemerintah Provinsi Sumut menggandeng pemerintah kabupaten/kota. Serta menerbitkan Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur sebagai landasan penguatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di 33 kabupaten/kota.
Bobby mencontohkan pola kolaborasi pada program Universal Health Coverage (UHC), dengan pembiayaan 80 persen dari Pemprov Sumut dan 20 persen dari pemerintah kabupaten/kota.
Untuk UCJ, pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna mendukung kebutuhan pembiayaan di daerah. Pola ini agar perlindungan pekerja merata di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Bobby mengapresiasi terpilihnya Sumut sebagai salah satu nominasi Jamsostek Award 2026.
“Nominasi menjadi pengingat sekaligus penguat Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja di Sumut yang mendapatkan perlindungan,”tutupnya.(red01)









