Gerebek di Pantai Labu, Polresta Deli Serdang Gulung 6 Orang, Sabu Disita

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang saat menanyai pelaku disela-sela penangkapan.(Foto. Satnarkoba DS)

DELI SERDANG l Ersyah.com l Operasi sarang narkoba (OSN) yang digelar Satnarkoba Polresta Deli Serdang di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Jumat (16/10/2026). Hasilnya, enam orang diamankan, satu di antaranya kedapatan menyimpan sabu.

Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, menyasar lokasi yang sebelumnya telah dipetakan sebagai titik aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku yang kedapatan menyimpan sabu inisial I (25), warga Desa Rantau Panjang yang bekerja sebagai nelayan.

Dari tangannya, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,47 gram.

Petugas juga menemukan satu plastik klip kosong, satu alat isap sabu (bong), dan sebuah dompet kecil berwarna cokelat.

Selain I, lima orang lainnya turut diamankan dan dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan. Mereka berinisial J (51), H (35), S (41), MD (17), dan I (26).

Dalam pemeriksaan awal, I mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang namanya sudah dipantau di wilayah Pantai Labu.

Seluruh yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun lima orang yang positif narkoba akan ditangani sesuai hasil pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.

Kompol Dr. Fery Kusnadi mengajak warga Desa Rantau Panjang untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

“Bila mengetahui peredaran narkoba, sampaikan kepada kami. Pasti kami tindak tegas,”tegasnya.(red01)