Polres Batubara Amankan 17,75 Gram Sabu dan 4 Orang di Nibung Hangus

Empat pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu saat bersama di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Satnarkoba Polres Batubara menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, Jumat (16/10/2026).

Saat operasi itu, petugas mengamankan empat orang dan barang bukti sabu dengan berat bruto 17,75 gram.

Dua lokasi yang disasar adalah Dusun VIII Desa Ujung Kubu dan Dusun I Desa Pematang Rambai.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Batubara Kompol Zulham bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba beserta personil, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batubara.

Sebelum bergerak, seluruh personel menerima arahan. Operasi ini melibatkan Satnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batubara, dan Satpol PP.

Di Dusun VIII Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang laki-laki inisial MA (34) yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Seorang perempuan inisial K (29) turut diamankan untuk pemeriksaan. Hasil tes urine K dinyatakan negatif narkotika.

Ketika penggeledahan, petugas menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram, serta satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram. Totalnya 17,75 gram bruto.

Barang bukti lain yang disita, dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai dan pecahan ringgit Malaysia.

Kemudian, empat unit telepon genggam Android, tiga bilah parang atau pisau, satu dompet biru, satu tas putih, dan satu celana panjang hitam.

Di Dusun I Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua laki-laki inisial I (53) dan AS (40). Hasil tes urine menyatakan keduanya positif narkotika.

Dilokasi, petugas menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas wadah sabu dan empat alat isap sabu (bong).

Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Satnarkoba Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.

“Para pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan untuk kepentingan penyidikan, termasuk mengungkap keterlibatan pihak lain,”kata AKP Arifin Purba.

Arifin berharap GSN dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batubara.

Ia juga mengajak masyarakat ikut memerangi narkoba dengan memberikan informasi agar peredaran tidak menyebar di lingkungan tempat tinggal.

“Informasi masyarakat sangat berharga. Kami pastikan setiap sumber informasi kami rahasiakan dan kami jaga keamanannya. Jadi tidak perlu ragu apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Para pelaku akan kami tindak tegas,”uapnya.(mn)