
DELI SERDANG l Ersyah.com l Aksi kriminal berkedok operasi aparat terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah pria yang mengaku anggota Intel menculik seorang pria, menuduhnya terlibat narkoba, lalu memeras keluarganya hingga Rp17 juta. Korban juga dilaporkan dipukuli dan disundut api rokok.
Peristiwa bermula pada Rabu (14/10/2026), saat korban inisial D (30) duduk bersama dua temannya di sebuah warung di kawasan Batang Kuis. Tiba-tiba dua pria mengendarai sepeda motor KLX mendatangi mereka.
Ketiganya panik dan mencoba kabur. Namun D tertangkap lalu digeledah oleh pria yang mengaku aparat tersebut. Warga yang melihat kejadian itu berdatangan dan menanyakan identitas para pelaku.
“Awalnya saat warga bertanya-tanya dari mana mereka, satu orang bilang dari anggota Intel, dan bilang sebentar lagi dari Polda Sumatera Utara datang,” kata korban.
Tak lama kemudian, sebuah mobil Avanza hitam tiba membawa dua orang. Korban langsung dimasukkan ke dalam mobil. Untuk meyakinkan korban bahwa penangkapan itu resmi, para pelaku sempat memutari kawasan Batang Kuis sebagai bagian dari skenario penyamaran.
Setelah itu, para pelaku meminta menghubungi keluarga korban dan menuduh D terlibat kasus narkoba jenis sabu. Mereka lalu meminta uang tebusan.
Dalam kondisi panik, korban menelepon keluarganya dan diminta mentransfer Rp100 juta atas permintaan para pelaku. Keluarga mengaku tidak sanggup, apalagi ayah korban beberapa hari kedepan sedang bersiap menjalani operasi.
Para pelaku kemudian menurunkan permintaan secara bertahap, dari Rp50 juta, Rp35 juta, hingga Rp20 juta. Keluarga tetap menyatakan tidak memiliki uang sebanyak itu. Akhirnya pelaku meminta Rp17 juta yang harus dikirim hari itu juga melalui rekening D.
Setelah uang masuk, D diperintahkan memindahkannya ke rekening para pelaku. “Mereka berbagi uangnya, yang dua orang masing-masing Rp6 juta dan yang satunya Rp5 juta,” ujar korban.
Meski sempat berjanji melepaskan korban di Batang Kuis, para pelaku ingkar. Korban justru diturunkan di pinggir jalan yang gelap dekat pasar sore Lubuk Pakam.
Korban mengaku mengalami kekerasan. “Aku dipukuli, Bang, dan dibakar dengan api rokok, disuruh mengaku bahwa aku memiliki narkoba yang mereka tunjukkan ke aku dalam plastik bening putih,” ungkapnya.
Setelah berkonsultasi dengan keluarga, korban memutuskan melapor ke Polresta Deli Serdang. Didampingi kuasa hukumnya, Helmi Syam Damanik dan Rudi Harmoko, korban memaparkan kejadian tersebut pada Senin (19/10/2026).
“Hari ini kami melaporkan kasus penculikan dan pemerasan yang dilakukan para pelaku, yang nama-namanya sudah kami sampaikan ke polisi,”kata Helmi.
Menurut Helmi, selain intimidasi, korban mengalami kekerasan fisik selama berada di tangan pelaku. Ia mendesak kepolisian segera bertindak.
“Kami meminta Polresta Deli Serdang mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan kejahatan ini. Kasus ini harus dibongkar, sebab ini kejahatan,” tegasnya.(red01)









