
MEDAN l Ersyah.com l Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut membuat Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026).
Operasi itu menyasar kendaraan pribadi yang pajaknya telah jatuh tempo atau masih memiliki tunggakan. Namun, pengendara yang belum membayar pajak tidak langsung ditilang, melainkan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya.
Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan, Ismail Siregar mengatakan, operasi mengedepankan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan,” ujarnya.
Petugas juga memberikan informasi mengenai jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan!pemilik kendaraan.
Untuk memudahkan pembayaran, Bapenda Sumut menghadirkan bus pajak keliling di lokasi operasi. Masyarakat dapat memeriksa besaran tunggakan sekaligus membayar pajak kendaraan. Selain itu, layanan e-Samsat juga tersedia untuk memudahkan pengecekan pajak.
Operasi tersebut melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personil Polisi Militer.
Ismail berharap kegiatan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara,”tutupnya.(MY/red01)









