Pria Batubara Tikam Nelayan di Tali Air Permai Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Talawi, Ipda Ranto Marbun mengapit pelaku penikaman seorang nelayan di Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Polsek Talawi, Polres Batubara, mengamankan seorang pria inisial R (38) yang diduga membunuh seorang nelayan bernama Faisal (22) di Dusun III, Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Jumat (23/10/2026) malam.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasi Humas AKP P. Tamba menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 Wib di kediaman pelaku.

Penindakan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Talawi, Ipda Ranto Marbun.

Saat petugas tiba, R diduga sempat mencoba kabur melalui pintu belakang rumah. Namun, petugas yang sigap berhasil mengamankannya. Polisi turut menyita barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan pelaku.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 Wib. Saat itu R sedang duduk di warung milik Suep, lalu melihat korban melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang bernama Ali.

Diduga dilatarbelakangi dendam, R meminjam sebilah pisau dari Suep dan menunggu di depan warung. Ketika korban melintas, R menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban dan berusaha menikamnya.

Korban sempat melompat dari motor dan berlari menyelamatkan diri. Namun, pelaku mengejar dan menikam korban satu kali hingga mengenai punggung kiri.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan membuang pisau di sekitar lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui kejadian segera membawa korban ke Klinik Evi di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus.

Sayang, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RS H. OK Arya Zulkarnain di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, untuk pemeriksaan visum.

Petugas mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan satu helai celana milik korban.

Atas perbuatan R, terancam dijerat Pasal 469 ayat (2) juncto Pasal 466 ayat (3) sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan, serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwenang,”ujar Kasi Humas.(mn)