
ASAHAN|Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, mendampingi Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. KH Romo R. Muhammad Syafi’i, dalam kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi Pengurus Fahmi Ummi Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara bersama Pengurus Pusat Fahmi Ummi, sekaligus sosialisasi kewajiban sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung YPTQ Kisaran, Minggu (25/10/2026), bertujuan mempererat silaturahmi antar-pengurus Fahmi Ummi, memperkuat konsolidasi organisasi, serta meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai kewajiban sertifikasi halal.,
Hadir, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, Wakil Bupati Asahan, Rianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Fahmi Ummi Wilayah Sumatera Utara, Ketua Fahmi Ummi Kabupaten Asahan, Ummi Hj. Safrida Hanum Damanik, beserta jajaran pengurus, Ketua Fahmi Ummi kecamatan se-Kabupaten Asahan, Plt. Ketua Umum Pengurus Pusat Fahmi Ummi, Maya Suhasni Siregar, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Fahmi Ummi Kabupaten Asahan, Ummi Hj. Safrida Hanum Damanik,menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi dan silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarpengurus serta meningkatkan kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.
Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan berharap Fahmi Ummi terus berkembang menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam pembinaan keluarga dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Asahan.
Sementara itu Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas kehadiran Wakil Menteri Agama Republik Indonesia di Kabupaten Asahan. Beliau berharap Wakil Menteri Agama RI senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang agar dapat terus memberikan kontribusi serta membawa kebaikan bagi bangsa dan negara.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Wakil Bupati menyatakan dukungan terhadap berbagai kegiatan Fahmi Ummi dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju masyarakat yang religius, maju, dan berkelanjutan, selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Asahan”, ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Fahmi Ummi memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang harmonis, mendukung pendidikan anak, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini.
Karena itu, Fahmi Ummi diharapkan terus berperan aktif dalam pembinaan keluarga dan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, beriman, dan bertakwa.
Selanjunya bimbingan arahan yang disampaikan Plt. Ketua Umum Pengurus Pusat Fahmi Ummi, Maya Suhasni Siregar, menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi tersebut bukan sekadar ajang berkumpul dan bersilaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman organisasi, menyatukan visi, meningkatkan kapasitas pengurus, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan amanah organisasi.
Beliau menambahkan bahwa organisasi yang besar tidak hanya dibangun melalui nama dan struktur kepengurusan yang lengkap, tetapi juga membutuhkan pengurus yang aktif bekerja, pemimpin yang bertanggung jawab, kader yang memiliki komitmen, serta program kerja yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
”Dengan demikian, konsolidasi ini diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program Fahmi Ummi di berbagai daerah”, pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, dalam arahannya mendorong Fahmi Ummi agar semakin berperan aktif dalam berbagai bidang strategis yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, dan pembangunan masyarakat.
Beliau menekankan pentingnya peran Fahmi Ummi dalam bidang pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya perempuan dan keluarga. Selain itu, Fahmi Ummi diharapkan turut mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis syariah dan pengembangan UMKM, serta meningkatkan pemahaman dan pendampingan hukum bagi kaum perempuan.
Wakil Menteri Agama RI juga mendorong kaum muslimah agar lebih aktif dan berdaya dalam bidang politik, sekaligus memperkuat kerja sama kelembagaan dengan berbagai instansi dan kementerian.
Melalui langkah tersebut, Fahmi Ummi diharapkan dapat tumbuh menjadi organisasi yang semakin kuat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi perempuan, keluarga, serta masyarakat luas.
Pada akhir kegiatan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sosialisasi mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikat halal dalam mendukung kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. (PMN.10)









